Kinerja dan Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Avatar photo
IMG 20260907 WA0508 1

2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi

Keuangan dalam rangka mengatur kewajiban penyediaan modal dan

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

likuiditas bagi PIKK.

b. Rancangan POJK Pemegang Saham Bursa Efek (Demutualisasi Bursa Efek)

sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026,

pembahasan RPOJK tersebut telah dilakukan dan diperoleh masukan dari

stakeholders terkait. Penyusunan Rancangan POJK dimaksud saat ini

sedang berproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan OJK

berkomitmen untuk mengawal penyelesaiannya hingga dapat ditetapkan

dan diimplementasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

c. Rancangan POJK tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bagi

Penyelenggara Inovasi Aset Keuangan Digital (IAKD) dalam rangka

menyesuaikan karakteristik model bisnis IAKD yang beragam, pemisahan

fungsi atau segregation of duties, serta kejelasan peran dan tanggung jawab

Direksi dan Dewan Komisaris. RPOJK antara lain mengatur mengenai

penyusunan informasi dan laporan keuangan Penyelenggara IAKD, tugas

dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris dalam proses pelaporan