Kinerja dan Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Avatar photo
IMG 20260907 WA0508 1

Peluncuran ETF tersebut dilakukan dalam acara Peringatan 49 Tahun

Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia pada 10 Agustus 2026. ETF Emas

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

menjadi salah satu quick win dari delapan rencana aksi yang dilakukan OJK

yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi sekaligus diharapkan dapat

memperluas basis investor, menambah keragaman instrumen, meningkatkan

likuiditas.

3. OJK telah menerbitkan atau menetapkan:

a. PADK Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset

Keuangan Digital dan menyelenggarakan sosialisasi kepada Penyelenggara

Perdagangan Aset keuangan Digital pada 21 Agustus 2026. PADK ini

merupakan penyesuaian pedoman teknis pasca penerbitan POJK Nomor 23

Tahun 2025 tentang Perubahan atas POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang

Penyelenggara Perdagangan Aset keuangan Digital. PADK ini memuat aspek

kewajiban pelaporan berkala bulanan, triwulanan, dan tahunan, pelaporan

insidental, pelaporan evaluasi daftar aset keuangan digital, pemberitahuan

penyelenggaraan aktivitas kliring derivatif, serta tata cara pelaporannya.