melakukan pemetaan kebijakan lintas K/L untuk mengidentifikasi peluang
sinergi dan hambatan regulasi dalam implementasi pembiayaan dan
pemberdayaan UMKM.
c. Penandatanganan Nota Kesepahaman OJK dan Kementerian UMKM sebagai
bentuk penguatan kolaborasi dalam pengembangan dan pemberdayaan
UMKM, yang antara lain diarahkan pada penguatan sinergi kebijakan dan
pembiayaan UMKM, optimalisasi kredit program pemerintah, peningkatan
kelayakan usaha, integrasi program pemberdayaan, penguatan akses pasar
dan rantai pasok, serta pengembangan ekosistem melalui digitalisasi, 17
hilirisasi, inovasi, kekayaan intelektual, dan pembiayaan yang inklusif dan
berkelanjutan.
d. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara sejumlah Penyelenggara
Pindar dengan pelaku UMKM di Provinsi Bali pada acara Fintech Lending
Days 2026, serta pameran dan kegiatan business matching UMKM untuk
mendukung pengembangan usaha.
2. OJK bersama SRO telah meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas
sebagai produk baru investasi yang diperdagangkan di bursa saham.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








