Perusahaan Penjaminan dan metode permodelan penilaian Tingkat
Kesehatan (TKS) Perusahaan Penjaminan yang akan diimplementasikan.
f. Rancangan PADK tentang Perubahan SEOJK Nomor 22/SEOJK.06/2024
tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama di Sektor
PVML (PKK PVML), yang antara lain mengatur perluasan cakupan pihak
yang dilakukan PKK, perubahan persyaratan minimum pendidikan formal
bagi Pihak Utama, serta penambahan ketentuan mengenai perpanjangan
jangka waktu pengangkatan calon Pihak Utama.
g. Rancangan PADK tentang Bentuk dan Susunan Laporan Penerapan Tata
Kelola Yang Baik Bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan,
sebagai tindak lanjut amanat Pasal 47 ayat (8) POJK Nomor 30 Tahun 2025
tentang Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko Bagi Penyelenggara
ITSK. Rancangan PADK ini dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan
Penyelenggara ITSK dalam menerapkan tata kelola yang baik. RPADK ini
memberikan ketentuan teknis mengenai mekanisme pelaporan, guna
memberikan pedoman standar bagi Penyelenggara ITSK dalam mengisi dan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








