Kinerja dan Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Avatar photo
IMG 20260907 WA0508 1

penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 5 perusahaan asuransi

dengan 7 jaringan/fasilitas rumah sakit pada 3 September 2026. Kerja sama ini

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas kolaborasi antara

perusahaan asuransi dan jaringan/fasilitas rumah sakit, sehingga ke depan

dapat melibatkan lebih banyak pelaku industri dan fasilitas kesehatan. Melalui

kerja sama tersebut, perusahaan asuransi dan rumah sakit berkomitmen

mendorong standardisasi sistem, mempercepat proses administrasi, serta

mengoptimalkan pelaksanaan manfaat jaminan kesehatan yang diterima

peserta. Dengan semakin luasnya kolaborasi dan terintegrasinya proses

layanan, diharapkan berbagai hambatan dalam layanan kesehatan antara peserta, perusahaan asuransi, dan rumah sakit dapat dikurangi, sehingga

pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, efisien, dan memberikan manfaat yang

lebih optimal bagi masyarakat.

9. Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi dana pensiun serta mendorong

kesiapan masyarakat dalam menghadapi masa purnabakti, OJK bersama