Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Syaiful Rahman, S.Sos yang diwakili oleh Kasiter Korem 161/Wira Sakti Letkol Inf Abdullah Jamali mengawali materinya dengan mengingatkan kembali bagaimana perjalanan sejarah dan dinamika Bangsa Indonesia dari masa ke masa hingga saat ini.
” Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, sehingga dalam sejarahnya, hingga saat ini dengan Proxy War nya, melalui segala cara, bangsa asing berusaha menghancurkan bangsa Indonesia,agar tidak bisa bangkit menjadi Macan Asia, apalagi Macan Dunia ” jelas Danrem 161 l/Wira Sakti.
Terkait dengan hal diatas, lebih lanjut dijelaskan juga delapan kewajiban ASN yang diatur UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 23 khususnya poin a dan poin b.
” Dua dari delapan kewajiban ASN adalah Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah yang sah, serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa ” jelas Danrem 161/Wira Sakti
Kemudian ditekankan pula pentingnya Empat Konsensus Berbangsa dan Bernegara serta Bela Negara dalam menghadapi Proxy War sebagai implementasi dari ASN Perekat Persatuan Bangsa.
” Dalam menghadapi Proxy War, sebagai ASN kita harus senantiasa menjaga Keutuhan NKRI, Esensi yang harus senantiasa kita pedomani adalah Empat Konsensus Berbangsa dan Bernegara , yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika ” jelas Danrem 161/Wira Sakti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.