Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Korem 161/Wira Sakti bekali Bela Negera ASN Perwakilan Kementerian Keuangan Prov NTT

Avatar photo
IMG 20190917 WA0114

IMG 20190917 WA0112

Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Syaiful Rahman, S.Sos yang diwakili oleh Kasiter Korem 161/Wira Sakti Letkol Inf Abdullah Jamali mengawali materinya dengan mengingatkan kembali bagaimana perjalanan sejarah dan dinamika Bangsa Indonesia dari masa ke masa hingga saat ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, sehingga dalam sejarahnya, hingga saat ini dengan Proxy War nya, melalui segala cara, bangsa asing berusaha menghancurkan bangsa Indonesia,agar tidak bisa bangkit menjadi Macan Asia, apalagi Macan Dunia ” jelas Danrem 161 l/Wira Sakti.

Baca Juga :  BNN Kota Kupang Tes Urine Bakal Caleg

Terkait dengan hal diatas, lebih lanjut dijelaskan juga delapan kewajiban ASN yang diatur UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 23 khususnya poin a dan poin b.

” Dua dari delapan kewajiban ASN adalah Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah yang sah, serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa ” jelas Danrem 161/Wira Sakti

Kemudian ditekankan pula pentingnya Empat Konsensus Berbangsa dan Bernegara serta Bela Negara dalam menghadapi Proxy War sebagai implementasi dari ASN Perekat Persatuan Bangsa.

Baca Juga :  SMSI Aceh Kecam Ancaman Pembunuhan Terhadap Jurnalis

” Dalam menghadapi Proxy War, sebagai ASN kita harus senantiasa menjaga Keutuhan NKRI, Esensi yang harus senantiasa kita pedomani adalah Empat Konsensus Berbangsa dan Bernegara , yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika ” jelas Danrem 161/Wira Sakti.