Menurut warga setempat, warga di Kampung Ekoheto sudah mulai merintis kebun kopi sejak tahun 1970 an. Setiap warga memiliki luas lahan kopi bervariasi mulai setengah hektar hingga lebih.
Meski sudah mulai berkebun kopi sejak tahun 1970 an, namun warga mengaku belum memperoleh hasil maksimal dari tanamam kopi. Selain masalah infrastruktur jalan yang kurang memadai dan kurangnya tenaga kerja petik kopi, warga juga mengaku kurang mendapat perhatian pemerintah dalam hal pendampingan dinas pertanian dan bantuan alat alat pertanian untuk mengurus kebun kopi mereka.
“Kami kurang difasilitasi dinas pertanian baik kabupaten dan propinsi, kurang akses jalan yang kami butuhkan karena belum bagus, padahal hasil kopi Mukufoka lumayan bagus tapi kurang diperhatikan pemerintah. Kami juga alami kekurangan alat pemotong rumput, gunting pohon, dan alat alat lain. Kesuburan tanah di sini subur sekali, apalagi kami lebih pakai pupuk organik dan tidak mau pupuk kimia,” ujar Albertus Meo, tokoh masyarakat Desa Persiapan Mukufoka, Bajawa, Ngada, NTT, saat ditemui di area kebun kopi, (30/8/2019).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












