Banyak Masyarakat yang mengeluh soal kecemasan mereka. Bahkan banyak di antara mereka yang sudah apatis untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian karena laporan mereka seakan hanya sebuah kesia-siaan saja,” kali pria yang akrab disapa Naris itu.
Terkait dengan hal tersebut, Ketua DPRD Belu merespon cepat dengan segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Bagi saya ini adalah penyakit masyarakat yang harus segera kita obati,” ujar pria yang akrab disapa Manek, Jr itu.
Menurutnya, DPRD Belu perlu mengadakan RDP untuk mendengar keluhan dari masyarakat. Selain itu, dalam RDP tersebut, perlua ada sebuah keputusan bersama untuk membuat sebuah tindakan preventif agar masyarakat bisa kembali merasa nyaman.
Direncanakan rapat dengar itu akan digelar pada Rabu, 2 Oktober 2019. Rapat tersebut akan menghadirkan pihak kepolisian Polres Belu, Pihak Kodim 1605/Belu, Kesbangpol Belu, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, dan para korban pencurian.
Terpisah, Kapolres, AKBP Christian Tobing mengungkapkan kebenaran terkait maraknya kasus pencurian ternak di Kabupaten Belu beberapa bulan terakhir. Hal itu dilihat dari banyaknya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian pun tidak tinggal diam dengan berbagai laporan tersebut. Pihaknya sampai dengan saat ini terus melakukan penyelidikan atas laporan warga tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.