Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tangis Air Mata Warnai Sidang Dengar Pendapat DPRD Belu terkait SK 204 Guru Tenaga Kontrak

Avatar photo
20190917 190651

“Kita utamakan guru yang sudah lama mengabdi. Paling kurang sudah mengabdi tujuh tahun,” ujar Bupati Willy.

Data usulan guru teda dinilai tidak adil, karena lebih fokus pada usulan pengangkatan guru bidang studi. Padahal, banyak guru yang sudah mengabdi selama tujuh sampai belasan tahun. Ini yang perlu diperhatikan karena menyangkut nasib orang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya sering sampaikan. Kita harus kerja pakai hati untuk membangun Rai Belu tercinta. Jangan pakai otak dan emosi,” tegasnya.
Dijelaskan, anggaran sebesar Rp 4, 06 milyar tidak boleh dialihkan sehingga honor guru dibayar per Januari hingga Desember.
Soal surat keputusan bisa berlaku mundur, karena para guru juga sudah bekerja sejak Januari.

Baca Juga :  Pers Didiskriminalisasi Puluhan Wartawan Demo di Kejari dan Kejati Riau

Sikap penolakan Bupati Willy didasarkan pada pengalaman yang ditemui saat kunjungan kerja di sebuah sekolah di Desa Fohoeka Kecamatan Nanaet Dubesi.

“Saat itu, ada yang tanya saya. Pak bupati, ada sekolah orang dalam ko? Ternyata pernyataan itu disampaikan karena ada seorang guru yang belum diangkat padahal sudah 13 tahun mengabdi,” kenang Bupati Willy.

Atas pengalaman tersebut, Bupati Willy memerintahkan dinas terkait untuk menyiapkan data usulan guru teda yang baik dan menyuruh Inspektorat untuk melakukan verifikasi.

Baca Juga :  Rencana Putus Kontrak Semua Karyawan, Direktur RS Sumber Kasih Sejati Diadukan ke Nakertrans

Reporter: Ricky Anyan