Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tangis Air Mata Warnai Sidang Dengar Pendapat DPRD Belu terkait SK 204 Guru Tenaga Kontrak

Avatar photo
20190917 190651

Hasil yang telah diverifikasi oleh Inspektorat diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu untuk dipilih 204 orang guna diakomudir dalam SK Kontrak Daerah.

Akan tetapi, dalam perjalanannya, ternyata ada banyak guru honorer dengan lama mengabdi di bawah 7 tahun. Sedangkan banyak guru dengan lama mengabdi di atas 7 tahun tidak diakomudir. Hal inilah yang membuat Surat Keputusan Bupati menuai protes dari banyak guru honorer.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

20190917 121947

Sebelumnya, diberitakan oleh media ini, “Anggota DPRD Keburi Hak 204 Orang Guru, Bupati Belu: Saya Minta Kerja Pakai Hati”.

Baca Juga :  Resmi Dilaporkan, Ini Tanggapan Kasat Reskrim Polres Sarolangon Jambi 

Dalam berita tersebut dituliskan bahwa Beberapa anggota DPRD Kabupaten Belu dinilai telah berusaha mengebiri hak 204 Calon tenaga kontrak daerah (teda) guru pada rapat pembahasan perubahan anggaran 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2019. Hal ini diungkapkan Bupati Belu, Willybrodus Lay pada konferensi pers yang dilaksanakan di Ruang Sidang Bupati Belu, Senin (19/8/2019).

Dijelaskan bahwa anggaran yang direncanakan oleh Pemda Belu bagi 204 orang calon Tenaga Kontrak tersebut sebesar 406 Miliar, oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Belu pada komisi III ingin memangkas menjadi 2 Miliar. Sisanya dialihkan ke RSUD Atambua dan Dinas Lingkungan Hidup untuk biaya konsultasi dan koordinasi.

Baca Juga :  Semy Ndolu: Mendaftar di Sekolah Kejuruan Memberi Manfaat Bagi Siswa

Hal ini membuat Bupati Belu, Willybrodus Lay menolak sikap DPRD Kabupaten Belu yang ingin melakukan rasionalisasi alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi pembayaran honor guru tenaga kontrak daerah (teda).

Bahkan, Bupati Willy begitu ekstrim dan berniat pula untuk menolak sidang anggaran perubahan, jika Dewan mengalihkan dana kurang lebih sebesar Rp 2 milyar dari total anggaran yang dialokasikan untuk honor guru teda sebesar Rp 4, 06 milyar ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

Menurutnya, tidak boleh dialihkan, karena para guru teda sudah bekerja sejak bulan Januari. Soal belum dibayarnya honor guru, kata Bupati Willy karena surat keputusan pengangkatan guru teda belum diterbitkan. Keterlambatan ini disebabkan data usulan guru teda harus diverifikasi Inspektorat Kabupaten Belu dengan prinsip keadilan.