Jadi tidak ada sistem kontrak yang ada hanya sistem penyertaan modal bersama. Jadi rakyat juga sebagai pemegang saham dalam investasi tersebut.
Pemerintah mengatur dan menyiapkan perijinan serta mengeluarkan regulasi untuk dipedomani dan untuk mengawasi. Kata Bupati Malaka. (Rbt)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.