Sementara itu, Sekretaris BPBD Nusa Tenggara Timur, Ambrosius Kodo,
dalam laporan panitianya, menjelaskan bahwa Provinsi NTT merupakan provinsi dengan beberapa potensi rawan bencana. Kerwanan bencana tersebut diantaranya kekeringan, longsor, banjir, gempa bumi, angin puting beliung, abrasi, gelombang tinggi dan gunung meletus. Akibatnya, mengganggu kehidupan manusia yang berdampak pada timbulnya korban jiwa, hilangnya harta benda, kerusakan lingkungan dan dampak psikologis lainnya.
“Mengingat ancaman bencana yang begitu tinggi dan memerlukan penanganan yang cepat, maka diperlukan koordinasi yang baik dengan melakukan rapat penguatan lembaga BPBD, mitra pembangunan dan lembaga agama dalam menghadapi bencana yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” jelas Ambros.
“Maksud dan tujuan dari rapat ini adalah untuk membangun sinergitas perencanaan program kegiatan, manajemen penanggulangan bencana secara terpadu, adanya sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Provinsi NTT,” tambahnya.
Rapat tersebut dilaksanakan mulai tangal 6 sampai dengan 7 Mei 2019 dan dihadiri oleh perwakilan BPBD dari seluruh Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur.(PR/Mariani)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.