Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Malaka: Untuk Sementara Kita Sediakan Tiga Tempat Bagi Polres 

Avatar photo
IMG 20191206 WA0061

MALAKA, Flobamora-news.com –Pemerintah pusat, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, menyetujui peningkatan tipe dan pembentukan Polres di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satunya adalah Kabupaten Malaka. Untuk itu Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, M. PH telah menyediakan tiga tempat yang akan menjadi kantor sementara bagi Polres Malaka. Salah satunya adalah puskesmas lama Betun.

Hal ini dikatakan usai dirinya membuka Kegiatan Advokasi dan KIE program KKBPK bagi pemangku kebijakan yang diselenggarakan oleh BKKBN provinsi Nusa Tenggara Timur di Aula Glory Hall Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT kepada awak media Flobamora-news.com Rabu, (04/12/2019),

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Stef Bria Seran Pihaknya sebagai Pemerintah Daerah akan menyiapkan tanah untuk instansi vertikal ini termasuk Agama dan Pertanahan.

Baca Juga :  Jasa Raharja NTT Bersama TNI AU Gelar Bakti Sosial

IMG 20191206 WA0062