Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Nagekeo: Dana Desa Harus Bisa Serap Tenaga Kerja 

Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
1694486835056

Nagekeo, Flobamoranews.com— Bupati Nagekeo, NTT, Johanes Don Bosco Do meminta agar seluruh alokasi keuangan yang masuk ke Desa baik itu yang bersumber dari APBN maupun APBD harus bisa menyerap tenaga kerja. 

Demikian ditegaskan Don Bosco saat melantik enam (6) Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Aesesa Selatan di aula Kantor Camat Aesasa Selatan pada Senin 11 September 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemerintah Desa diminta untuk bisa memanfaatkan anggaran yang masuk ke desa secara optimal baik itu yang bersumber dari APBN (DD) dana APBD (ADD) untuk membangun Desa demi kemaslahatan hidup masyarakat di desa.

Baca Juga :  DPRD Nagekeo Gelar Rapat LKPJ, Bupati: Permasalahan Pembangunan ke Depan Penuh Tantangan 

Salah satu caranya yaitu memanfaatkan skema swakelola padat karya yang mana, masyarakat mendapatkan upah melalui Harian Orang Kerja (HOK). “Banyak anak-anak kita yang terpaksa keluar dari Desa, karena desain pekerjaan yang kita buat tidak padat karya, hanya padat modal, padat teknologi” katanya.

Selain menu alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur fisik, anggaran yang masuk ke Desa juga semestinya mampu menyerap tenaga kerja di Desa itu sendiri. Sehingga, perputaran uang yang berkisar 1 Miliar setiap tahunnya itu, berputar di desa.

Baca Juga :  Masyarakat Malaka Mendukung Penuh PT IDK

Data yang dihimpun dari Dinas BPMD/P3A, total anggaran Dana Desa seluruh Kabupaten Nagekeo tahun 2023 senilai Rp. 122.336.505.300, 00 dengan rincian DD Rp 79.240.815.000 ADD: 43.095.690.300.

Di sisi lain, Bupati juga menyoroti Pemerintah Desa yang lebih dominan menggunakan skema Penunjukan langsung (PL) kepada pihak ketiga dalam menggarap pekerjaan fisik di Desa, yang mana dalam prakteknya cenderung tidak memanfaatkan masyarakat sebagai tenaga kerja. Imbasnya adalah tidak tercipta kesempatan kerja bagi masyarakat di Desa. (***)