Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dua Anggota DPRD Terpilih Malaka, Diduga Tetlibat Kopursi Dana Desa

Avatar photo
IMG 20190830 WA0115

Jemianus Koy asal Partai Golkar disebut selaku pihak yang mengerjakan proyek bersumber dana desa pada tahun anggaran 2017, ada beberapa item proyek dana desa yang tidak dikerjakan, diantaranya pengadaan sapi bibit dan pembangunan rumah sehat untuk warga.

“Anggaran 2017 itu semuanya dikerjakan oleh pak Jemianus Koy bersama Kepala Desa. Jemianus Koy sudah pernah dipanggil Kejari Belu, tetapi tidak pernah memenuhi panggilan. Padahal pak Jemy itulah yang mengerjakan semua proyek di Desa Weulun, Desa Halibasar dan Desa Laleten,” paparnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara Antonius Un asal Partai PKB selaku mantan kepala desa Bobotin Selatan, terlibat dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018 di Desa Babotin Selatan, Kecamatan Botin Leobele Malaka.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bupati Bengkalis Pertanyakan Laporan ke Polda Riau

Warga menduga, sebagian Dana Desa TA 2017 dan 2018 dipakai oleh Kepala Desa Babotin Selatan , Antonius Un untuk membiayai dirinya saat menjadi Caleg Nomor Urut 6 dari Partai PKB, Dapil 3, Malaka pada Pemilu April 2019 lalu yang hingga kini terpilih menjadi anggota DPRD Malaka.

Anton Un sapaan akrabnya menjabat sebagai Kepala Desa selama dua periode dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan. Hingga kini fakta di lapangan membuktikan, walau menjabat sebagai Kepala Desa selama dua periode, pembangunan di desa tak terlihat sedikit pun, lantaran warga menduga kepala desa tidak transparan dalam mengelola anggaran, kuat diduga ADD disimpan untuk kepentingan biaya caleg DPRD.