Sementara itu warga Malaka yang tak ingin namanya disebutkan, kepada wartawan (30/08/2019), mengakatan, sebanyak 25 anggota DPRD akan segera dilantik pada 9 September mendatang, namun ada dua orang anggota DPRD Malaka terpilih itu disebutkan dalam dugaan korupsi dana desa, yah sebab sering baca di media atau berita.
Dirinya membeberkan, Dua anggota DPRD Malaka terpilih yang disebutkan terlibat dalam dugaan korupsi Dana Desa tersebut diantaranya Jemianus Koy asal Partai Golkar dan Antonius Un asal Partai PKB.
Jemianus Koy asal Partai Golkar disebut selaku pihak yang mengerjakan proyek bersumber dana desa pada tahun anggaran 2017, ada beberapa item proyek dana desa yang tidak dikerjakan, diantaranya pengadaan sapi bibit dan pembangunan rumah sehat untuk warga.
“Anggaran 2017 itu semuanya dikerjakan oleh pak Jemianus Koy bersama Kepala Desa. Jemianus Koy sudah pernah dipanggil Kejari Belu, tetapi tidak pernah memenuhi panggilan. Padahal pak Jemy itulah yang mengerjakan semua proyek di Desa Weulun, Desa Halibasar dan Desa Laleten,” paparnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












