Diduga Tidak Masukan Laporan Penggunaan ADD, Mantan Desa Niti Akan dipolisikan

FlobamoraNews

Dokumentasi Foto mantan Desa Niti oleh Herry Metak

RinHat, Flobamora-News.com –Laporan Penggunaan Anggaran Dana Desa 2018 diduga tidak dimasukan, Mantan Desa Niti Kecamatan RinHat, Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur Agustinus Benu akan dipolisikan oleh Pejabat Desa dan Staf.

Hal ini disampaikan Dominikus Nasi (Aparat Desa Niti) ketika temui di kantor Desa Niti, Selasa, (10/09/2019).

Menurut Dominikus, laporan Penggunaan Anggaran Dana Desa tahap tiga tahun 2018 tidak di masukan. Untuk itu Agus Benu akan dilaporkan ke polisi karena diduga sudah menggelapkan uang rakyat sehingga dirinya tidak mampu membuat laporan. Penjabat Desa bersama staf telah melakukan konfirmasi terkait laporan penggunaan Dana Desa tersebut namun. Namun Agus menyatakan laporan penggunaan Dana Desa tersebut telah hilang entah dimana.

Baca Juga :  Darmili Belum Ditahan Meski Aset Disita Kejati Aceh

“Kami sudah menanyakan soal laporan tersebut apakah sudah dimasukkan atau belum, tetapi beliau menjawab laporan itu sudah hilang, Ia tidak ingat dimana ia menyimpannya. Jadi kami kewalahan, bagaimana bisa kita cairkan Dana Desa tahun ini kalau laporan tahun lalu tidak ada”.Jelas Domi.

Tulisan ini berasal dari redaksi