Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pokja BP2JK NTT Diminta Batalkan Lelang Jalan Taranama-Maritaing Rp 80,5 M Gegara Peserta ‘Banting Harga’

Reporter : LIA Editor: Redaksi
IMG 20230508 WA0025 1

Kupang, Flobamora-news.com – Kelompok Kerja (Pokja) Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) NTT diminta untuk membatalkan hasil tender/lelang Jalan Taranama-Lantoka-Maritaing II, km 76-103. dengan nilai pagu sebesar Rp 80.571.738.000,- (sekitar 80,5 Milyar, red) yang sedang dalam proses tender saat ini. Karena 3 (tiga) perusahaan pemenang tender dinilai terlalu ‘banting’ harga, salah admistrasi, perusahaan tidak sesuai kualifikasi dalam penawarannya dan bermasalah dalam pekerjaan tahun 2022. Demikian informasi yang diperoleh Tim Media ini dari beberapa sumber yang layak dipercaya pada Kamis (4/5/2023).

Baca Juga :  Ziarah Nasional HUT ke 74 TNI TA 2019

Proses tender sedang berlangsung, namun dari hasil sementara yang diumumkan di website, kami sarankan kepada Pokja BP2JK NTT dan BPJN NTT untuk membatalkan hasil tender yang akan nanti karena harga penawaran yang terlampau rendah akan berdampak pada kualitas pekerjaan. Kita harusnya belajar dari kasus sebelumnya di ruas Baranusa-Kabir yang dikerjakan asal jadi karena kontraktor terlalu banting harga,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut sumber yang memantau proses tender dari Website lpse.pu.go.id tersebut, ada 3 pemenang yang diumumkan Pokja dalam tender tersebut, yakni:

Baca Juga :  Soal Rekrutmen Tenaga  Kerja BNPP Wens Leki Angkat Bicara

1) PT. Kurnia Jaya Karya (Pemenang 1) dengan nilai penawaran Rp 60. 238.671.451;

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Tim. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Tim.