Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Korban Kecelakaan Tunggal di Jalur 40 Santunannya Telah Dibayarkan PT Jasaraharja Putera Cabang NTT

Avatar photo
IMG 20230705 WA0061

PT Jasaraharja Putera Cabang Kurang telah melakukan pembayaran Asuransi Kecelakaan Dalam Perjalanan (AKDP) di SMK Negeri 1 Amarasi selatan Kabupaten Kupang, yang diterima oleh ayah kandung  korban Fransiskus Taus dengan jumlah santunan sebesar Rp. 20 juta plus biaya perawatan sebesar Rp .1,159,358.

Baca Juga :  Diduga Kades Nanaet Aniaya Warganya Saat Bermain Judi