PT Jasaraharja Putera Cabang Kurang telah melakukan pembayaran Asuransi Kecelakaan Dalam Perjalanan (AKDP) di SMK Negeri 1 Amarasi selatan Kabupaten Kupang, yang diterima oleh ayah kandung korban Fransiskus Taus dengan jumlah santunan sebesar Rp. 20 juta plus biaya perawatan sebesar Rp .1,159,358.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.