Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPU NTT Verifikasi Administrasi 41 Bakal Calon DPD

Avatar photo
20180429 232920 1

Ketiga, Jika tidak ada tanda tangan pendukung pada hardcopy, TMS.

Keempat, Jika ada pendukung yang PNS, TNI, Polri, Kepala desa, perangkat desa, penyelenggara, BMS, klarifikasi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kelima, Jika tanda tangan di hardcopy dengan di eKTP berbeda, BMS, akan diklarifikasi. (*/dure)

Baca Juga :  Secara Aklamasi Adrianus Bria Seran Terpilih Sebagai Pimpinan Sementara DPRD