Ia berharap para pekerja yang mau bekerja diluar negeri harus menyiapkan dokumen lengkap diantaranya, dokumen kependudukan dan dukumen kesehatan harus disiapkan dengan baik. Harus punya keterampilan khusus disetiap bidang. Dukumen pekerja migran yang ada diluar negeri seperti, tempat bekerja juga nama pemilik perusahan tempat bekerja. Yang paling penting bahwa setiap peserta migran harus tercatat di KBRI.
“Provinsi NTT akan punya Balai Latihan Kerja (BLK) taraf nasional seluruh yang menyangkut anggaran akan dibiayai oleh pusat. Jadi manfaatkan BLK ini sebelum berangkat bekerja di luar negeri. Tujuannya agar para tenaga kerja dapat dibina sesuai dengan keahliannya dan tempat tujuan kerjanya sesuai. Jadi BLK ini jangan disia-siakan tetapi dapat manfaatan oleh masyarakat NTT sebelum berangkat bekerja ke luar negeri”, pungkas Melky.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.