Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

OJK Berikan Sanksi Kasus PT Garuda Indonesia

Avatar photo
20190704 115608

Pengenaan sanksi dan/atau Perintah Tertulis terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Direksi dan/atau Dewan Komisaris, AP, dan KAP oleh Otoritas Jasa Keuangan diberikan sebagai langkah tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri Pasar Modal Indonesia. (MD+Humas OJK)

Baca Juga :  Empat Desa di Perbatasan RI-RDTL Ini Keluar Sebagai Juara Lomba Website Desa