Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pejabat Gubernur Boleh Mutasi ASN Apabila Dipandang Perlu dan Atas Persetujuan Pemerintah Pusat

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
Screenshot 2023 09 08 11 49 04 271 com.mi .globalbrowser edit

Menurut Cosmas bahwa mutasi ASN dapat dilakukan apabila dipandang perlu dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Dalam Permedagri tersebut juga menegaskan, Penjabat Gubernur wajib mengontrol para ASN untuk netral saat pilkada nantinya.

Dijelaskannya bahwa saat pertemuan beberapa waktu lalu Penjabat Gubernur mengatakan, Beliau akan mengikuti adat istiadat yang sudah diterapkan.
“Beliau mengungkapkan Kendati dia lahir dan besar diluar NTT, namun sangat mencintai Lewo tana. ” Saya sangat cinta Lewo Tana”, pungkas Cosmas.

 

Baca Juga :  Dalam Rangka Hut Ke - 58 Jasa Raharja Akan Gelar Donor Darah
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Humas Provinsi NTT . Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Humas Provinsi NTT .