Saat dirinya bertemu dan beriteraksi dengan para ahli waris dari korban kecelakaan menjelaskan bahwa “Pemerintah melalui PT Jasa Raharja (Persero) mengklaim dana santunan kepada ahli waris yang berhak dan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan kiranya santunan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris yang berhak menerima santunan tersebut”.
Susana Sao ahli waris dari korban Gabriel Sapo dan Maria Sinta ahli waris dari Domris sampaikan terima kasih kepada pihak PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT yang telah membantu menyelesaikan semua urusan surat -surat klaim dengan cepat. (*/robert)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.