Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PT Jasa Raharja Bayarkan Santunan 2 (dua) Korban Meninggal Di Kab Ende

Avatar photo

Saat dirinya bertemu dan beriteraksi dengan para ahli waris dari korban kecelakaan menjelaskan bahwa “Pemerintah melalui PT Jasa Raharja (Persero) mengklaim dana santunan kepada ahli waris yang berhak dan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan kiranya santunan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris yang berhak menerima santunan tersebut”.

Susana Sao ahli waris dari korban Gabriel Sapo dan Maria Sinta ahli waris dari Domris sampaikan terima kasih kepada pihak PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT yang telah membantu menyelesaikan semua urusan surat -surat klaim dengan cepat. (*/robert)

Baca Juga :  Bupati Agas Lantik Lima Pejabat Pemda Matim