Seorang Ayah tak mungkin memberi batu, ketika anaknya meminta roti. Seorang ayah tak mungkin memberi ular, ketika anaknya meminta ikan. Seorang ayah tak mungkin membiarkan anaknya berjalan sendirian, jika dia tahu itu perjalanan yang berbahaya. Seorang ayah tak mungkin menyuruh anaknya tanpa sebuah alasan yang jelas. Seorang ayah tahu apa yang harus anaknya lakukan untuk sebuah masa depan yang cerah.
Begitu pun dengan Allah. Dia yang menghadirkan dan mengutus, maka Dia tahu apa yang harus dikatakan dan dilakukan. Dia tahu apa yang untuk mencapai tujuan. Dia tahu untuk apa semuanya itu dinyatakan. Dialah awal dan akhir hidup kita. Maka, Dia pula yang akan menjadikan semuanya itu indah pada waktu-Nya.
Yakin dan pastikanlah itu dalam hidupmu. Ketakutan dan keraguan yang membuat kita sulit dan kesulitan yang membuat kita takut dan ragu.
Nabi Yunus akhirnya kembali. Kita pun harus selalu kembali kepada-Nya.
“Jalan-Ku bukanlah jalanmu, pikiran-Ku bukanlah pikiranmu”.
Yunus… Yunus…! Riwayatmu dulu. Sedari dulu kala perhatian insani beriman.
Ketahuilah, Sejak kita dibaptis dan menjadi Pengikut Kristus… perutusan untuk mewartakan Kerajaan Allah itu visi dan misi utama.
Seperti NKRI harga mati, demikianlah juga perutusan kita untuk menyatakan Tuhan itu harga mati. Bahkan setelah mati pun kita tetap menjadi pewarta-pewarta Tuhan yang setia.
Insaflah…Hidup manusia selalu akan kembali. Siapa pun itu, dari ujung bumi yang satu ke ujung bumi yang lain, kita tetap akan kembali ke tempat asal.
Sabda Tuhan: “Manusia memang berada di dunia ini, namun bukan berasal dari dunia ini”.
Manusia berasal dari Surga. Berada di dunia hanya untuk menyatakan visi dan misi karya besar kuasa dan kerahiman Allah. Setelah itu harus akan kembali.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.