JAKARTA, Flobamora-news.com – Dalam usaha memajukan industri pertahanan, Indonesia menghadapi tantangan yang sangat kompleks baik berupa persaingan ketat antar negara dalam merebut pangsa pasar maupun kemampuan dan daya saing.
Menghadapi tantangan tersebut diperlukan strategi yang jitu serta kerja sama yang erat diantara ketiga pilar industri pertahanan yaitu pemerintah, pengguna dan industri pertahanan.
Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada saat memimpin Rapat Pleno Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) 2019 dengan tema “Sinkronisasi Arah Kebijakan Strategis Pengembangan Industri Pertahanan Tahun 2020-2024”, Senin (22/7) di kantor Kemhan, Jakarta.
“Ketiga pilar industri pertahanan harus dapat merumuskan suatu kebijakan strategis, yang sinkron dan bersinergi, serta memiliki komitmen dan konsistensi yang kuat dalam membangun dan mengembangkan industri pertahanan”, tandas Menhan.
Lebih lanjut Menhan mengatakan, semenjak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, telah ditetapkan berbagai kebijakan strategis terkait industri pertahanan, sehingga telah dicapai berbagai kemajuan antara lain, dalam penguasaan teknologi manufacturing kapal selam, kapal PKR, tank medium, roket nasional, dan peningkatan kapasitas produksi munisi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.