Wali Kota menambahkan dalam pekerjaan penataan Kota Kupang termasuk kawasan LLBK, pemerintah berupaya untuk tidak menghilangkan ciri khas kota lama, bahkan dipasang lampu-lampu yang selaras dengan konsep kota tua. Meskipun diakuinya saat ini warga Kota Kupang belum terbiasa dengan upaya merawat dan memelihara situs-situs sejarah sebagai destinasi wisata seperti di luar negeri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.