Kupang-NTT, flobamora-news.com-Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E, M.M memimpin Serah Terima Jabatan Dandim 1612/Manggarai dan Dandim 1625 /Ngada di Aula Korem 161/Wira Sakti,Jumat/13 Juli 2018.
Adapun pelaksanaan serah terima jabatan Dandim 1612/Manggarai, yaitu dari pejabat lama Letkol Czi Hartanto Dwi Priono, S.T, selanjutnya dalam jabatan baru sebagai Pabandyakomsos Sterdam IX/Udayana, kepada pejabat baru Letkol Inf Rudi Markiano S, S. Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Danyon Mekanis 741/Garuda Nusantara Kodam IX/Udayana.
Sedangkan serah terima Dandim 1625/Ngada yaitu dari pejabat lama Letkol Czi Arman Hidayah, S.Sos, selanjutnya dalam jabatan baru sebagai Pabandya-3 /Matzi Paban IV/Faskon Slog Mabes TNI, kepada pejabat baru Letkol Inf I Made Putra Suartawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Kopassus.
Danrem 161/Wira Sakti dalam sambutannya berpesan kepada Dandim 1612/Manggarai dan Dandim 1625/Ngada agar segera mengenali tugas dan tanggung jawab jabatannya.
“Segera adaptasi dengan situasi dan kondisi lingkungan dimana kalian nanti akan bertugas, lanjutkan hal-hal positif yang telah dicapai oleh pejabat lama, dan berikan kontribusi terbaik guna mendukung Tugas Pokok Korem 161/Wira Sakti “, tegas Danrem 161/Wira Sakti.
Lebih lanjut, Danrem 161/Wira Sakti berpesan kepada pejabat lama Dandim 1612/Manggarai dan Dandim 1625/Ngada agar tetap berkomitmen untuk berbuat yang terbaik.
“Dimanapun kalian bertugas, agar selalu berkomitmen untuk berbuat yang terbaik, dan senantiasa tetap menjaga silaturahmi dengan Korem 161/Wira Sakti”, ungkap Danrem 161/Wira Sakti.
Hadir dalam kegiatan ini Kasrem, Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX Udayana beserta pengurus , Para Kasi Korem 161/Wira Sakti, Para Dandim Jajaran Korem 161/Wira Sakti beserta ibu, Para Danka Balak Aju Rem 161/Wira Sakti serta perwakilan Anggota Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS Ma Korem, serta Balak Aju Rem 161/Wira Sakti. (penrem161ws).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.