Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Eksekusi Lahan di Depan Rujab Gubernur Masih Menyisahkan Persoalan

Reporter : Team Editor: Redaksi
IMG 20230305 WA0050

“Ada berita acaranya yang ditandatangani penerintah setempat. Jadi barang-barang itu tidak hilang, tapi disimpan di Pitoby Sport Center,” tegas Muthada kepada wartawan, Rabu, Satu Maret Dua Ribu Dua Puluh Tiga.

Lazimnya, menurut dia, sebelum dilakukan eksekusi, pengadilan akan meminta pemohon untuk mengosongkan barang-barang dalam lokasi yang akan dieksekusi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Biasanya ditetangga rumah atau kantor lurah/camat setempat, sehingga tidak mungkin hilang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kasus Penembakan Rahiman Dani Jalan di Tempat, JMSI Sayangkan Sikap Polisi dan Dewan Pers