“Saat ini, kami harus memperbaharui sertifikat organik lahan anggota. Kami juga membutuhkan biaya administrasi untuk mengubah status KUB menjadi PT dan tambahan modal untuk membeli daun basah petani,” sebut Nina yang memberi harga Rp.5000,- untuk setiap kilogram daun basah.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasihnya untuk perhatian Gubernur NTT. Bersama Dinas PMD NTT, Dinas Perindag NTT, OJK, Perusahaan Daerah Flobamor, Bank NTT, Pertamina dan mitra lain, Badan Usaha Milik Desa mereka semakin optimis berusaha.
Nampak hadir bersama warga lima desa dalam Kecamatan Io Kufeu yaitu, Kepala Dinas PMD NTT, Kepala Dinas Pertanian NTT, Kepala Dinas Perindag NTT, Kepala Bapelitbanda NTT, perwakilan OJK, PD. Flobamor, Bank NTT, Camat dan para Kepala Desa. (MD+Humas NTT)
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.