Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Seminggu Jelang Purna Tugas, DPRD Belu Tetapkan Dua Perda

Avatar photo
20190903 074605

BELU, Flobamora-news.com – Tinggal seminggu lagi, 30 Anggota DPRD Belu periode 2015-2019 mengakhiri masa jabatannya. Walaupun demikian, 30 Anggota DPRD Belu berhasil menetapkan dan mengesahkan dua buah perda.

Dua buah perda yang dimaksud adalah Perda perubahan APBD 2019 dan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kedua buah perda ini ditetapkan dan disahkan pada Sidang II Paripurna DPRD Belu tahun 2019 di Ruang Sidang DPRD Belu, Senin (2/9/2019).

Baca Juga :  Darmili Belum Ditahan Meski Aset Disita Kejati Aceh

Pantauan media ini, dalam pemandangan akhir fraksi, delapan fraksi menyatakan setuju dengan dua ranperda yang diajukan oleh Pemda Belu.