Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kecelakaan Beruntun Renggut Dua Nyawa, Kurang Dari 24 Jam Jasa Raharja Malaka Santuni Korban kecelakaan

Reporter : TRISNO JR Editor: Redaksi
IMG 20220419 WA0017

Untuk santunan meninggal dunia an. Petrus Seran Bou diterima oleh Istri sah selaku
ahli waris an. Orpa Tefa sedangkan Santunan meninggal dunia an. Hendrianus Bria
diterima oleh orang tua/ibu kandung selaku ahli waris an. Maria Imelda Luruk,
santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta sudah ditransfer ke rekening bank
masing-msing ahli waris pada senin, 18 april 2022.

“Selaku Penanggungjawab wilayah kabupaten Malaka, Jasa Raharja yang tergabung dalam group Holding Perasuransian dan penjaminan atau Indonesia Financial Group terus berkomitmen meberikan pelayanan
terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud hadirnya Negara bagi korban kecelakaan
alat angkutan umum dan lalu lintas jalan”, pungkas Trisno.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: Di Bawah Tujuh Jam, Jasa Raharja Telah Menyerahkan Santunan Korban Laka Batang
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.