Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Opini  

Kewartawanan dan Kode Etik Jurnalistik

Avatar photo
IMG 20191108 WA0035

Dikatakan, Kode etik jurnalistik merupakan pedoman hidup yang harus ditaati berisi mengenai peraturan kesusilaan/kebijaksanaan. Kata ‘kode’ dalam kamus ilmiah populer adalah tanda, sandi, tulisan rahasia, kitab undang-undang (Dermawan, 2011). Kode berasal dari kata code yang berarti sistem peraturan dan prinsip yang telah disetujui oleh sekelompok masyarakat atau kelas tertentu. Kode mulai digunakan sebelum adanya hukum tertulis sebagai aturan tertulis, biasanya diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

Kata ‘etik’, lanjut Herry, berasal dari etika yang diambil dari bahasa Yunani yakni ethos, berarti karakter, sifat, kebiasaan. Etika merupakan internal seseorang yang berasal dari karakter mengenai kebijakan agar bertindak benar (Salam, 2002). Etika berkaitan dengan moral yang berasal dari kata mos (bahasa Yunani) berarti kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan perbuatan baik dan menghindari perlakuan buruk (Ruslan, 2007). Etika adalah perilaku yang benar di tengah masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Definisi etika menurut Ward dalam buku Etika Jurnalisme berarti analisis, evaluasi, dan promosi perilaku atau karakter yang benar berdasarkan standar terbaik. Etika merupakan seperangkat prinsip perilaku yang benar dan sistem nilai moral. Etika juga digunakan sebagai standar dalam perilaku suatu profesi. Etika adalah filosofi moral yakni sifat umum dan pilihan-pilihan moral yang spesifik dibuat seseorang (Nasution, 2015).

Baca Juga :  Teguh Santosa: Semua Karya Pers Diwajibkan Dikerjakan Berdasarkan Fakta dan Kaidah Jurnalistik

Pengertian jurnalistik dalam kode etik jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan yang dilakukan oleh pers atau media massa. Istilah jurnalistik berasal dari bahasa Perancis yakni kata journ berarti catatan atau laporan harian.