Magur menduga adanya konspirasi antara Dinas Inspekrorat Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Badan Keuangan Daerah Manggarai Timur. Karena ltidak berdasarkan hasil pengecekan fisik lapangan atau tanpa meninjau fisik pekerjaan lapangan.
“Proses pencairan Dana Desa harus cermat dan berdasarkan bukti fisik lapangan jangan mengutamakan kepentingan peribadi dan harus transparan dalam melakukan audit keuangan negara dan keuangan daerah. Jangan bertepuk sebelah tangan”. Kata Magur (MD-RN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.