BETUN, Flobamora-news.com – Oknum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), IFB, diduga kuat memaksa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Badarai Kecamatan Wewiku untuk membuka kotak suara yang sudah disegel, Jumat (19/04/2019).
Beberapa anggota KPPS dari dua TPS di desa tersebut yang sempat didatangi oknum caleg tersebut mengisahkan, Jumat (19/04/2019) pagi mereka sudah kembali melanjutkan aktivitasnya merekap perolehan suara.
Tanpa diduga, seorang pria masuk ke TPS dan menyuruh mereka membuka kembali kotak suara Partai Golkar untuk hitung ulang.
Mendengar perintah oknum yang memperkenalkan diri sebagai Caleg PDIP tersebut, para petugas di TPS menolak. Mereka beralasan, penghitungan suara sudah selesai dua hari lalu dan sekarang sedang rekap hasil perolehan suara.
“Saya yang jawab dia,kita sudah hitung habis dan sekarang kita rekap, sudah dua hari ini kita rekap’, jelas seorang anggota KPPS yang tidak mau namanya disebutkan dalam koran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.