Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PT Naviri Multikonstruksi Rencanakan Ulang Jalan Sabuk Merah Perbatasan Timor

Avatar photo
20190403 195430

Dalam survei, antara lain, pihaknya mengambil sampel tanah. Sampel ini dibutuhkan untuk mengetahui seberapa dalam tiang penahannya dalam tanah. Sebab, kedalaman tiang harus sama dengan ketinggian tiang di permukaan tanah.

“Kedalaman dan ketinggian tiang harus sama untuk memastikan apakah tiang penahan itu goyah atau tidak”, kata Wahyono.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Setelah survei, kata Wahyono, pihaknya akan melakukan lelang perencanaan, lelang pelaksanaan dan pelaksanaan kegiatan.

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka Laurens Haba, secara terpisah mengatakan, jalan sabuk merah Perbatasan Timor tidak menjadi urusan atau wewenang Pemerintah Kabupaten Malaka. Sehingga, kalau kemudian jalan sabuk merah itu mengalami kerusakan, pemerintah propinsi yang eksekusi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Beri Bantuan Sebagai Bentuk Peduli Terhadap Lingkungan

“Kalau jalan sabuk merah rusak, yang eksekusi adalah propinsi, bukan kita yang di kabupaten”, katanya.