Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Waspada Rabies, Dinas Peternakan Nagekeo Imbau Warga Tertibkan Anjing

091981000 1426245011 vaksin dog

Selanjutnya, setiap kasus gigitan anjing wajib menerapkan tatalaksana kasus Gigitan sebagai upaya pertolongan pertama dengan cara cuci luka gigitan pada air mengalir dengan sabun atau detergen selama 10-15 menit serta segera lapor ke Puskesmas terdekat atau Rumah sakitu ntuk mendapatkan SAR atau VAR serta tindakan medis lainnya.

“Anjing yang tidak diikat, dirantai atau dikandangkan wajib untuk ditertibkan oleh masyarakat di lingkungan Masing-masing” pesannya. (***)

Baca Juga :  Korban Kecelakaan Dijamin BPJS dan Jasa Raharja, Begini Teknisnya