Tahun 1983 Pemerintah daerah mengeluarkan surat dukungan Nomor: 521.3/280/83-BANGPRODA kepada PT Sasando untuk menguahakan dan mengembangkan pertanian, kami sebagai pemilk lahan tidak dihiraukan oleh Pemerintah.PT Sasando merupakan rekayasa Pemerintah untuk merampas tanah milik kami, PT Sasado sampai saat ini tidak jelas. Karena itu saya tegaskan kepada Pemerintah kembalikan tanah ulayat kami. Tanah ini milik kami karena itu akan kami pertahankan apapun resikonya”, tegas Wensu. ( ** Steve )
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.