Pada kesempatan yang sama Wawali juga menyampaikan terima kasih kepada Camat Nekamese dan para Kades di daerah hulu di wilayah Kabupaten Kupang, yang menjadi daerah tangkapan air. Menurutnya perlu ada integrasi dan sinkronisasi di antara semua pihak yang terlibat, sebab kalau daerah tangkapan air tidak dijaga dan dihijaukan, maka Kota Kupang akan mengalami krisis air. “Eksploitasi air di hilir tidak akan bertahan lama kalau penghijauan di hulu, daerah tangkapan air tidak diperhatikan,” pungkasnya.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang, Roberth Rihi Kana, S.H, selaku panitia melaporkan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekomendasi Focus Group Discussion (FGD) tahun 2021 lalu. Langkah ini ditempuh untuk memaksimalkan fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Sungai di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang dalam mempertahankan debit air yang cukup bagi masyarakat Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.