Anggaran yang diusulkan oleh KPU Kota Kupang kepada Pemkot Kupang senilai Rp 30 miliar, namun setelah dilakukan review oleh Inspektorat Daerah maka ditetapkan menjadi Rp 28 miliar lebih. Anggaran ini dicairkan dalam dua termin yakni pada anggaran perubahan Tahun 2023 sebesar Rp15 miliar, dan sisanya dialokasikan melalui APBD murni Kota Kupang tahun 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.