Belu, Flobamora-news.com – Beberapa anggota DPRD Kabupaten Belu dinilai telah berusaha mengebiri hak 204 Calon tenaga kontrak daerah (teda) guru pada rapat pembahasan perubahan anggaran 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2019. Hal ini diungkapkan Bupati Belu, Willybrodus Lay pada konferensi pers yang dilaksanakan di Ruang Sidang Bupati Belu, Senin (19/8/2019).
Dijelaskan bahwa anggaran yang direncanakan oleh Pemda Belu bagi 204 orang calon Tenaga Kontrak tersebut sebesar 406 Miliar, oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Belu pada komisi III ingin memangkas menjadi 2 Miliar. Sisanya dialihkan ke RSUD Atambua dan Dinas Lingkungan Hidup untuk biaya konsultasi dan koordinasi.
Hal ini membuat Bupati Belu, Willybrodus Lay menolak sikap DPRD Kabupaten Belu yang ingin melakukan rasionalisasi alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi pembayaran honor guru tenaga kontrak daerah (teda).
Bahkan, Bupati Willy begitu ekstrim dan berniat pula untuk menolak sidang anggaran perubahan, jika Dewan mengalihkan dana kurang lebih sebesar Rp 2 milyar dari total anggaran yang dialokasikan untuk honor guru teda sebesar Rp 4, 06 milyar ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.