ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPRD Kebiri Hak 204 Guru, Bupati Belu: Saya Minta Kerja Pake Hati

Avatar photo
20190819 110149 scaled

Belu, Flobamora-news.com – Beberapa anggota DPRD Kabupaten Belu dinilai telah berusaha mengebiri hak 204 Calon tenaga kontrak daerah (teda) guru pada rapat pembahasan perubahan anggaran 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2019. Hal ini diungkapkan Bupati Belu, Willybrodus Lay pada konferensi pers yang dilaksanakan di Ruang Sidang Bupati Belu, Senin (19/8/2019).

Dijelaskan bahwa anggaran yang direncanakan oleh Pemda Belu bagi 204 orang calon Tenaga Kontrak tersebut sebesar 406 Miliar, oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Belu pada komisi III ingin memangkas menjadi 2 Miliar. Sisanya dialihkan ke RSUD Atambua dan Dinas Lingkungan Hidup untuk biaya konsultasi dan koordinasi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Hal ini membuat Bupati Belu, Willybrodus Lay menolak sikap DPRD Kabupaten Belu yang ingin melakukan rasionalisasi alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi pembayaran honor guru tenaga kontrak daerah (teda).

Bahkan, Bupati Willy begitu ekstrim dan berniat pula untuk menolak sidang anggaran perubahan, jika Dewan mengalihkan dana kurang lebih sebesar Rp 2 milyar dari total anggaran yang dialokasikan untuk honor guru teda sebesar Rp 4, 06 milyar ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain.