“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif dan antisipatif melindungi anggota Kodim 1602/Ende dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang kian memprihatinkan dan semakin meningkat dari waktu ke waktu baik secara kuantitas maupun kualitas, “ tambahnya.
Selain untuk memberikan pemahaman terhadap jenis tanaman maupun obat-obat terlarang dan dampak buruknya, Narkoba merupakan musuh bersama karena dampaknya kedepan akan sangat merugikan dan menghancurkan generasi muda yang merupakan penerus bangsa, menurut hukum dan ajaran agama Narkoba sudah jelas dilarang karena lebih banyak mudhorat dari pada manfaatnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.