Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DIduga Korupsi, Kades Desa Hoi Ditahan Penyidik Kejari TTS

Avatar photo
IMG 20190326 WA0070

Sementara itu Kuasa Hukum tersangka Kades Edenius, Herry F.F.Battileo, SH.MH, kepada wartawan di Kantor Kejari TTS mengatakan, dirinya melakukan pembelaan secara gratis terhadap kliennya.

Upaya tersebut dengan melakukan pendampingan dalam pemeriksaan dan akan dilakukan upaya permohonan penangguhan penahanan dan akan lakukan pembelaan di persidangan sesuai surat kuasa khusus yang telah ditanda tangani, bila perkaranya telah dilimpahkan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” saya akan melakukan pembelaan secara gratis dan untuk sekarang ini, saya akan lakukan upaya permohonan penangguhan penahanan dengan alasan tersangka proaktif selama proses pemeriksaan,”ucap Pendiri,Pengawas dan Advokat pada Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Surya NTT.( Tim)

Baca Juga :  Diduga Ada Kecurangan, Masyarakat Desa Teun Tolak Hasil Pilkades