Belu, Flobamora-news.com – Sidang II Paripurna DPRD Belu Tahun 2019 ternyata menjadi ajang pamitan bagi 30 Anggota DPRD Belu periode 2015-2019.
Hal ini lantaran sidang yang diadakan di Ruang Sidang DPRD Belu pada, Senin (2/9/2019) tersebut merupakan sidang terakhir dari 30 Anggota DPRD Belu periode 2015-2019 karena tinggal seminggu lagi mereka mengakhiri masa tugasnya.
Dalam sidang yang berhasil menetapkan dua buah raperda menjadi perda itu, Para anggota DPDR Belu memanfaatkan pandangan Fraksinya untuk berpamitan.
Pantauan media, dalam kesempatan itu pula hampir semua fraksi menyampaikan salam perpisahan dan ucapan terima kasih selama mengemban tugas sebagai anggota DPRD, serta memberikan ucapan selamat bertugas bagi anggota DPRD tetap terpilih serta yang baru terpilih.
Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek pada sidang tersebut berpesan bahwa semua kejadian selama berlangsungnya pelaksanaan sidang paripurna sebagai bagian dari dinamika persidangan.
Pihaknya juga meminta kepada Bupati dan Pimpinan OPD untuk tetap menjaga hubungan harmonis antara dua lembaga serta lebih berkoordinasi dan kerjasama yang lebih solid dengan lembaga DPRD dengan personil yang didominasi oleh wajah baru pada periode mendatang.
Sebelum menandatangani dua buah perda yaitu Perda perubahan APBD 2019 dan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, beliau sempat melontarkan candaan bahwa penandatanganan tersebut merupakan penandatanganan yang terakhir dari dirinya sebagai Ketua DPRD Belu.
Untuk diketahui, Persidangan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Januaria Awalde Berek didampingi Wakil Ketua I Benediktus Hale dan Wakil Ketua II, Junior Manek JR dihadiri Sekda, Petrus Bere dan Bupati Belu Willy Lay.
Reporter: Ricky Anyan