Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Iwandi, Menuding Laporan LSM KPK Ditunggangi Politik

Avatar photo
IMG 20190801 WA0070

Sekum DPP LSM KPK, Bowonaso Laia, SH, menanggapi surat kaleng dari kuasa hukum Iwandi yang menuding sembarangan laporan lembanya di tunggangi oknum caleg Bengkalis yang tidak lolos duduk di DPRD Bengkalis 2019-2024, itu salah besar.

“Tuduhan itu tidak benar dan itu sudah merupakan pencemaran nama baik lembaga kami. Saya ingatkan para Advokat dari kantor hukum Asep Ruhiat agar berhati-hati berbicara, jangan suka menuding sembarangan tanpa bukti”

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Anda harus belajar dulu di kantor saya bagaimana surat menyurat yang benar” kata Bowonaso seraya memperingati dan meminta Advokat Iwandi untuk belajar dengannya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Sepeda Motor Scoopy Ditangkap di Kupang

Perlu diketahui, pada hari senin, 29 Juli 2019, DPP LSM KPK, melayangkan laporan dugaan manipulasi dan mark up anggaran pengadaan tanah gedung kantor Camat Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Aktivis yang gentol mengungkap tabir korupsi luar biasa di Riau tersebut, mendesak lembaga anti korupsi di Polda Riau agar segera turun untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara sebesar Rp7 miliar dari total biaya anggaran sebesar Rp10.059.420.000,00, pada tahun 2019.

Baca Juga :  Diduga Ada Instansi di Rohil Kebagian Hasil dari Raja Kayu

Selain laporan resmi yang diterima Ditreskrimsus Polda Riau dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM KPK) dibawah kepemimpinan Toro ZL dan Bowonaso Laia alias B. Anas, juga melaporkan dugaan manipulasi dalam pembayaran pembelian tanah untuk gedung kantor Camat Bathin Solapan tersebut ke Kapolda Riau, Kapolri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Diharapkan, audit fisik keuangan negara yang dilakukan untuk keperluan transaksi jual beli tanah 19.865M2 itu, bisa segera dilakukan BPK serta lembaga terkait lainnya dibawah kepemerintahan Presiden RI, Jokowi Dodo.