Wibawa dan harga diri kami sebagai guru didongkrak dalam satu cara jenius dan elegan. Kami dikenang, diceritakan bahkan dirindukan para murid hanya karena kami guru menulis. Saya sangat yakin, para guru yang tulisannya termuat dalam buku ini pasti memiliki cara pandang baru tentang dunia literasi. Mereka bakal bercerita banyak hal tentang apa yang mereka perjuangkan selama ini. Tidak sia-sia. Terima kasih Pak Gusty, terima kasih cakrawala NTT”. ujar alumnus STFK Ledalero ini.
Ia bersyukur sudah berada di golongan pangkat IV/B dan menjadi guru berprestasi tingkat provinsi serta mendapat kesempatan belajar beberapa minggu di Australia. Katanya, semuanya terjadi berkat kehadiran Media Pendidiikan Cakrawala NTT di sekolahnya. Ia ingin mengusulkan kenaikan pangkat menuju IV/C. Segala berkat dan syarat sudah dipenuhi temasuk tulisan ilmiha yang dimuat dalam jurnal pendidikan cakrawala NTT. Namun dalam satu alasan yang kecil berkasnya dikembalikan. Katanya, mereka butuh selembar surat pengantar dari kepala UPT pendidikan. Benar. Syaratnya demikian. Di berbagai wilayah di Indoensia, UPT untuk tingkat SMA/SMK itu ada. Lalu, atas dasar apa pemerintah provinsi NTT menghapus UPT itu?
Persaoalan tentang hapusnya UPT menjalar hingga di hati para guru. Mereka kesulitan dalam banyak hal.
Beberapa orang kordinator pengawas mengeluh. Mereka dibebani banyak tugas yang berifat administratif. Tugas pokok mereka sebagai pengawas akhirnya dikesampingkan. Mereka harus bertindak “seolah-olah” sebagai kepala UPT. Kali ini surat rekomendasi dari koordinator Pengawas (korwas) ditolak. Menurut penilai angka kredit, syaratnya demikian. Butuh surat rekomendasi kepala UPT. Bukan korwas. Aduh, bagaimana kita mejelaskan situasi ini.
Suatu saat di Borong-Manggarai Timur, seorang pengawas “mengeluh” perihal efek penutupan UPT pendidikan. Bapak Gubernur menjawab tegas. Penghapusan UPT pendidikan adalah cara memotong jalur birokrasi yang panjang. Selain itu, para Bupati memiliki andil untuk memantau sekolah SMA/SMK. “Kita urus ini pendidikan sama-sama.
Para Bupti berhak untuk memantau proses pendidikan SMA/SMK di daerah. Kalau ada kepala sekolah yang tidak becus, bantu infokan supaya supaya saya berin tindakan tegas. Para guru bisa mengusulkan kenaikan pangkat misalnya, cukup pakai WA saja. Berkasnya dikirim via online. Kalau ada pegawai dinas di provinsi yang tidak menanggapi (merespon) akan saya copot”, ujar Gubernur NTT saat itu.
Fidelis benar Kopi Bajawa itu beda. Pada tegukkan terakhir, terasa sepat dan bersensasi. Beda dengan kopinya orang Manggarai.
Kopinya orang Manggarai memang terasa pahit (kopi pa’it) tetapi pada tegukkan terakhirnya, terasa manis. Jika buku antologi artikel ilmiah guru di Kabupaten Nagekeo, bakal diterbitkan menjelang ferstival literasi, buku guru Manggarai Timur justru sudah terbit dan siap untuk penerbitan buku guru edisi keduanya. Kami ngakak bersama saat Fidelis ingatkan lagi. “Ini kopi Bajawa, bukan kopinya orang Manggarai”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.