KLB harus dilaksanakandalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan. Apabila Kongres Luar Biasa tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri. Sebagai upaya terakhir.
“Mengingat dengan limit waktu dan pentingnya KLB segera dilakukan, maka kami menggunakan opsi kedua. Surat sudah kami kirimkan ke Asprov dari semua klub yang mendukung KLB dan Asprov akan menindaklanjuti kami menunggu jawaban dari Asprov” ungkap Pemilik Klub Bintang Justisia Novi Teku Wea.
Novi bilang, KLB merupakan solusi terbaik guna mengubah prestasi sepakbola anak-anak Nagekeo dan merestorasi gaya kepemimpinan Ketua Askab Indra Mere Yua yang seolah paling paham dengan sepakbola akan tetapi tidak diimbangi dengan prestasi. “Ini langkah terbaik, kita tidak bisa mengikuti turnamen Soeratin Cup dengan kondisi manajemen Askab yang carut-marut” ujar Dia. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.