Ruteng.Flobamora-news.com – Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur (LBH Surya NTT) mengadakan memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Ruteng Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Rabu (20/2/19).
Ketua Pengadilan Agama Ruteng Al Fitri S.Ag.SH.MHI mengatakan, MoU ini diadakan antara Pengadilan Agama Ruteng dengan Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur (LBH Surya NTT) tentang Penyediaan Jasa Konsultan Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Ruteng.
“MoU ditandatangani oleh saya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng dengan Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH., MH”. Ujar Al Fitri
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.