Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sejarah Kota Kupang, Dari nama Lai Kopan hingga menjadi Kota Kupang

Avatar photo

Pada tahun 1653, VOC mendarat di Kupang dan berhasil merebut bekas benteng Portugis Fort Concordia, yang terletak di muara sungai Teluk Kupang di bawah pimpinan Kapten Johan Burger. Kedudukan VOC di Kupang langsung dipimpin oleh Openhofd J van Der Heiden.

Selama menguasai Kupang sejak tahun 1653 sampai dengan tahun 1810, VOC telah menempatkan sebanyak 38 Openhofd dan yang terakhir adalah Stoopkert, yang berkuasa sejak tahun 1808 sampai dengan tahun 1810.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Lai Kopan Menjadi Kupang

NAMA Lai Kopan kemudian disebut oleh Belanda sebagai Koepan dan dalam bahasa sehari-hari akhirnya menjadi Kupang. Untuk pengamanan Kota Kupang, Belanda membentuk daerah penyangga di daerah sekitar Teluk Kupang dengan mendatangkan penduduk dari Pulau Rote, Sabu dan Solor.

Baca Juga :  HUT Kota Kupang XXII, Walikota Kupang: “Ayo Berubah “

Untuk meningkatkan pengamanan kota, maka pada 23 April 1886, Residen Creeve menetapkan batas-batas kota yang diterbitkan pada Staatblad Nomor 171 tahun 1886. Oleh karena itu, tanggal 23 April 1886 ditetapkan sebagai tanggal lahirnya Kota Kupang.

20180425 011022

Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, melalui Surat Keputusan Gubernemen tanggal 6 Februari 1946, Kota Kupang diserahkan kepada Swapraja Kupang. Lalu dialihkan statusnya tanggal 21 Oktober 1946 dengan bentuk Timor Elland Federatie atau Dewan Raja-Raja Timor dengan Ketua HAA Koroh, yang juga adalah Raja Amarasi.

Baca Juga :  Iwasma NTT: Peringati HUT Pattimura Kami Akan Hadirkan Gubernur Maluku

Berdasarkan Surat Keputusan Swapraja Kupang Nomor 3 Tahun 1946 tanggal 31 Mei 1946 dibentuk Raad Sementara Kupang dengan 30 anggota. Selanjutnya pada tahun 1949, Kota Kupang memperoleh status Haminte dengan wali kota pertamanya Th J Messakh.
Pada tahun 1955 ketika menjelang pemilu, dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor PUD.5/16/46 tertanggal 22 Oktober 1955, Kota Kupang disamakan statusnya dengan wilayah kecamatan.

Pada tahun 1958 dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Provinsi Sunda Kecil dihapus dan dibentuk tiga daerah swantara, yaitu Daerah Swantara Tk I Bali, Daerah Swantara Tk I Nusa Tenggara Barat dan Daerah Swantara Tk I Nusa Tengara Timur.

Baca Juga :  Kadis Kebudayaan NTT: Kebudayaan Belum Dianggap Penting

Kemudian dibentuk Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II (Kabupaten) yang antara lain Kabupaten Kupang.