KUPANG, Flobamora-news.com – Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyelesaikan masa Sidang II lewat paripurna Tahun 2021/2022. Pasalnya dalam sidang tersebut Wali Kota menyampaikan permohonan pamit karena masa jabatannya bersama Wakil Walikota akan berakhir 22 Agustus yang akan datang yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Kupang pada, Jumat (5/8/2022).
Penutupan Sidang II DPRD Wali Kota Kupang Mohon Pamit
- Dibaca 963 Kali
Kontributor: Humas Kota KupangEditor: Redaksi
FlobamoraNews

Rekomendasi untuk kamu

KUPANG, Flobamora-news.com – Hari pertama usai libur kerja bersama Tahun Baru 2023 Pemerintah Kota (Pemkot)…

KUPANG, Flovamora-news.com – Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E, M.Si menerima kunjungan tim…

KUOANG, Flobamora-news.com – Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H, melakukan kunjungan silahturahmi ke…

KUPANG, Flobamora-news.com – Penantian panjanga akhirnya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Kupang resmi dikukuhkan….

KUPANG, Flobamora-news.com – Wakil Walikota dr. Hermanus Man, menyatakan dukungan penuh upaya Pembentukan Forum Multipihak…