Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mahasiswa Desak Kapolda NTT Usut Tuntas Kasus Penyelundupan Komodo

Avatar photo
20190405 004038

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana PT Binti mengatakan kasus ini ditanggapi serius oleh Polda NTT.

“Tidak ada pembiaran dengan kasus ini,” katanya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berikut beberapa tuntutan mahasiswa :

  1. Mendesak kapolda NTT segera melakukan peyelidikan pelaku penyelundupan komodo dan beri sanksi tegas.
  2. Mendorong Polda NTT bekerja sama dengan Polda Jartim mengusut tuntas kasus penyelundupan komodo.
  3. Meminta Kapolda NTT segera membentuk Satgas khusus untuk lakukan pengawasan di TNK.
  4. Segera kembalikan komodo ke habitat aslinya.
  5. Segera sterilkan kawasan TNK.
  6. Mendesak kapolda NTT dalam waktu 2×24 jam memanggil Kapolres Manggarai Barat untuk mempertanggugjawabkan kasus ini.
  7. Meminta DPRD NTT sosialisasikan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistem.
  8. Mendesak DPRD NTT segera berkoordinasi dengan komisi 7 DPR RI untuk segera merevisi UU No 5 Tahun 1990.
  9. Mendesak DPRD NTT bersama komisi 7 DPR RI segera berkoordinasi dengan KLHK untuk mencopot kepala BTNK. (Dian timur)
Baca Juga :  Keindahan Alam Pantai Nanga Lirang